Shadow

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Terjerat Kasus Korupsi Miliaran

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terjerat kasus dugaan korupsi miliaran rupiah terkait pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%).

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Terjerat Kasus Korupsi Miliaran

Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kejati Lampung menyita berbagai aset berharga, mulai dari kendaraan, logam mulia, uang tunai, hingga sertifikat tanah senilai puluhan miliar rupiah. Penggeledahan rumah dan penyitaan aset menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, menarik perhatian publik.

Tetap update dengan berita terkini dan terpopuler yang bikin wawasanmu makin luas, hanya di POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Mantan Gubernur Lampung Terjerat Kasus Korupsi PI 10%

Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kini tengah menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung menekankan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan terkait pengelolaan aset negara yang penting. Penyidik menemukan adanya indikasi penggelapan dana yang merugikan negara, sehingga proses hukum dijalankan dengan penuh ketelitian.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan figur publik dengan jabatan tinggi. Publik menunggu perkembangan kasus ini untuk melihat langkah hukum berikutnya dan memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penyidik Geledah Rumah Arinal Djunaidi

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal Djunaidi pada Rabu (3/9/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PI 10%.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai aset bernilai tinggi, mulai dari uang tunai pecahan rupiah, mata uang asing, hingga logam mulia. Semua barang tersebut kemudian disita untuk dijadikan bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari perkembangan penyidikan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas proses hukum serta memastikan semua aset yang terkait kasus berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Baca Juga: Jelang Nataru, Satlantas Fakfak Tertibkan Puluhan Motor

Harta Kekayaan Yang Diamankan

Harta Kekayaan Yang Diamankan

Berdasarkan keterangan resmi Kejati Lampung, aset yang disita dari rumah eks Gubernur Lampung mencakup berbagai jenis properti dan barang berharga. Total nilai aset mencapai Rp 38.588.545.675, termasuk kendaraan, logam mulia, uang tunai, deposito, dan sertifikat tanah.

Secara rinci, aset yang disita antara lain tujuh unit kendaraan roda empat senilai Rp 3,5 miliar, logam mulia 645 gram senilai Rp 1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing Rp 1,35 miliar, serta deposito di beberapa bank Rp 4,4 miliar. Selain itu, 29 sertifikat tanah (SHM) dengan nilai mencapai Rp 28 miliar juga ikut disita.

Penyitaan ini menunjukkan betapa luas dan beragamnya aset yang terkait dengan dugaan korupsi PI 10%. Kejati Lampung memastikan semua barang bukti tersebut diamankan agar proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan atau potensi penghilangan aset.

Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyitaan aset merupakan langkah awal dari proses penyidikan yang lebih lanjut. Penyidik akan memeriksa seluruh bukti, melakukan analisis transaksi keuangan, dan menelusuri keterkaitan aset dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Armen Wijaya menambahkan, setiap langkah penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum agar hak-hak tersangka tetap dijaga, namun kepentingan negara dalam penegakan hukum juga tetap menjadi prioritas utama. Publik pun diimbau menunggu informasi resmi dari Kejati Lampung terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan serius karena nilai kerugian negara yang besar serta melibatkan mantan pejabat tinggi daerah. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat menegakkan keadilan sekaligus memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan dana negara.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari merdeka.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search