Shadow

Modus Baru! Calya Berstiker Mobil Listrik Akali Gage, Polisi Turun Tangan

Sebuah kasus menarik perhatian publik setelah mobil Toyota Calya hitam kedapatan menggunakan pelat nomor berstiker biru kendaraan listrik.

Modus Baru! Calya Berstiker Mobil Listrik Akali Gage, Polisi Turun Tangan

Aksi ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan mengenai etika berkendara dan penegakan hukum. Kejadian ini tidak hanya menyoroti kreativitas yang salah arah, tetapi juga konsekuensi hukum yang menanti para pelakunya.

Temukan berita paling viral dan aktual yang memperkaya wawasan Anda, hanya di POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Viral Di Media Sosial, Aksi Calya ‘Berstiker Biru’

Sebuah Toyota Calya berwarna hitam terekam melintas di jalan raya dengan pelat nomor yang ditempeli stiker biru, mengindikasikan status kendaraan listrik. Video ini cepat menyebar di berbagai platform media sosial, menarik perhatian luas dari warganet. Insiden ini terjadi di bawah JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi bukti visual pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan.

Stiker biru pada pelat nomor ini menjadi sorotan utama karena identik dengan tanda pengenal bagi kendaraan listrik. Kendaraan listrik di Jakarta memiliki keistimewaan, yaitu dikecualikan dari aturan ganjil-genap. Diduga, penggunaan stiker ini bertujuan untuk mengakali sistem tersebut, agar pengendara Calya bisa bebas melintas tanpa terhambat kebijakan ganjil-genap.

Nomor polisi mobil tersebut, B-1454-AJ, terekam jelas dalam video viral tersebut. Hal ini memudahkan pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Masyarakat pun turut aktif menyebarkan informasi ini, menunjukkan kepedulian terhadap ketertiban lalu lintas dan penegakan hukum yang adil bagi semua pengguna jalan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Indikasi Pelanggaran Dan Penyelidikan Kepolisian

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ary Setyo, segera memberikan konfirmasi. Pihaknya menyatakan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat. Analisis awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius terkait penggunaan pelat nomor.

Kompol Ary Setyo secara tegas menyatakan bahwa pelat nomor yang digunakan mobil Calya tersebut diduga bodong, atau tidak sesuai peruntukannya. “Diduga TNKB-nya tidak sesuai peruntukannya. Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pelanggaran lalu lintas.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap motif di balik penggunaan stiker biru pada pelat nomor non-listrik. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk memanipulasi aturan, pengemudi akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga: Polisi Bongkar Lab Rahasia Tembakau Sintetis di Hotel Jaksel, Nilainya Ditaksir Rp2 Miliar

Ancaman Sanksi Berdasarkan UU LLAJ

Ancaman Sanksi Berdasarkan UU LLAJ

Pengemudi mobil Calya yang terbukti bersalah dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal ini mengatur tentang pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya. Pelanggaran ini dapat berujung pada hukuman kurungan atau denda.

Bunyi Pasal 280 UU LLAJ secara spesifik menyatakan, “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.” Ancaman ini menunjukkan bahwa pelanggaran terkait TNKB bukanlah hal sepele dan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Lebih jauh, jika dalam penyelidikan terbukti adanya unsur pemalsuan terhadap TNKB yang digunakan, kasus ini akan dilimpahkan ke unit Reserse Kriminal. Pemalsuan dokumen adalah tindak pidana yang lebih serius dan dapat mengakibatkan hukuman yang jauh lebih berat. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum.

Pelajaran Penting, Taat Aturan Dan Integritas Di Jalan Raya

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Mencoba mengakali sistem, seperti aturan ganjil-genap, tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas di jalan raya.

Pemerintah dan pihak berwenang terus berupaya menciptakan sistem transportasi yang adil dan efisien. Pelanggaran semacam ini dapat menghambat upaya tersebut dan menciptakan preseden buruk. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.

Kasus Calya berstiker biru ini diharapkan menjadi pelajaran berharga. Jangan biarkan keinginan untuk mencari jalan pintas berujung pada masalah hukum yang lebih besar. Mari bersama-sama membangun budaya berkendara yang taat aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Jangan lewatkan update berita viral paling hangat dengan informasi menyeluruh, eksklusif di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari news.detik.com
    • Gambar Kedua dari viva.co.id
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search