Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia hari ini, Selasa 20 Mei 2025, menggelar aksi demo besar-besaran yang diberi tajuk “Aksi Akbar 205”.
Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan para driver terhadap berbagai isu dalam sistem kemitraan dan regulasi yang dianggap merugikan mereka. Demo ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga diadakan serentak di sedikitnya 14 kota besar di Indonesia. Beberapa kota yang terlibat antara lain Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Palembang, dan Lampung.
Aksi ini menunjukkan betapa luasnya permasalahan yang dihadapi para pengemudi ojek online di berbagai daerah. POS VIRAL akan membahas latar belakang, tuntutan, serta dampak dari aksi ini.
Titik Lokasi dan Dampak Aksi Demo Ojol
Demo yang dimulai pukul 13.00 WIB dipusatkan di beberapa titik strategis, antara lain di depan Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor-kantor aplikator layanan transportasi daring, dan berbagai lokasi yang berkaitan dengan layanan aplikasi ojek online.
Titik-titik demo utama di Jakarta yang diperkirakan akan menimbulkan kemacetan berat antara lain Bundaran Patung Kuda, Kementerian Perhubungan, dan Gedung MPR/DPR RI. Polda Metro Jaya dan TransJakarta pun mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari wilayah tersebut selama berlangsungnya aksi demo.
Tidak hanya turun ke jalan, para pengemudi ojol juga akan melakukan aksi “offbid” atau mematikan aplikasi secara serentak selama 24 jam mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB hari ini. Gerakan ini bertujuan untuk melumpuhkan layanan pesan antar dan transportasi daring sebagai bentuk tekanan kepada pihak aplikator dan pemerintah agar memenuhi tuntutan pengemudi.
Besarnya Partisipasi dalam Aksi Demo
Diperkirakan lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu pengemudi akan ikut serta dalam aksi ini, baik dengan turun langsung ke jalan maupun dengan memadamkan aplikasi. Massa aksi terdiri dari mitra pengemudi roda dua dan roda empat yang datang dari berbagai penjuru Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyatakan bahwa partisipan akan tersebar masif di beberapa titik basecamp komunitas driver. Aksi ini juga melibatkan serikat pekerja platform, seperti Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Selain itu, aliansi gabungan serikat pekerja lainnya turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Lima Tuntutan Utama Pengemudi Ojol
Pada demo ini, para pengemudi ojol mengajukan lima tuntutan pokok yang ditujukan kepada pemerintah, DPR RI, dan penyedia aplikasi transportasi daring. Tuntutan tersebut mencerminkan kekecewaan mereka terhadap kebijakan potongan komisi yang dianggap tidak adil dan ketidakjelasan tarif. Selain itu, mereka juga menyoroti lemahnya perlindungan bagi para mitra driver dalam sistem kemitraan saat ini.
Berikut 5 tuntutan utama yang diusung dalam Aksi Akbar 205:
- Pemerintah Harus Menegakkan Regulasi dan Memberi Sanksi Tegas kepada Aplikator Pelanggar: Para driver menuntut Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi. Terutama terhadap pelanggaran Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20%.
- DPR RI Komisi V Menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan: Mereka meminta DPR menggandeng Kemenhub, asosiasi driver, dan aplikator untuk melakukan rapat koordinasi guna merumuskan solusi bagi permasalahan yang dihadapi mitra pengemudi.
- Pemotongan Komisi Aplikasi Turun Menjadi 10%: Salah satu tuntutan paling keras adalah penurunan batas potongan dari aplikator ke pengemudi, yang saat ini dianggap melebihi batas maksimal, menjadi 10%. Potongan yang terlalu besar diduga menggerus pendapatan mitra hingga separuh dari tarif yang dibayarkan pelanggan.
- Revisi Tarif Penumpang dengan Menghapus Sistem Diskriminatif: Mereka menuntut revisi tarif untuk layanan penumpang yang menghapus skema-skem diskon atau program prioritas seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi serta menciptakan persaingan tidak sehat antar driver.
- Penetapan Tarif Khusus untuk Layanan Makanan dan Kiriman Barang yang Melibatkan Semua Pihak: Selain tarif penumpang, para pengemudi juga meminta pemerintah menetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang. Mereka mengusulkan melibatkan asosiasi driver, pemerintah, aplikator, dan YLKI agar tarif lebih transparan dan adil.
Baca Juga: Lagu Viral TikTok “Pegang Kendali” Resmi Dirilis, Jesenn Tuai Pujian
Isu Potongan Komisi dan Respons Perusahaan Aplikator
Salah satu persoalan yang muncul adalah dugaan potongan komisi aplikasi yang mencapai 50% hingga 70%. Contohnya, pengemudi hanya menerima Rp 5.200 dari ongkos Rp 18.000 yang dibayar pelanggan untuk layanan antar makanan. Angka ini jauh melebihi batas maksimal 20% yang diatur oleh pemerintah.
Meskipun demikian, perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa potongan komisi yang berlaku sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Potongan maksimal 20% sudah mencakup pembagian biaya tetap dan dukungan kesejahteraan driver.
Gojek menambahkan bahwa potongan ini juga digunakan untuk program promosi dan mendukung mitra pengemudi. Menurunkan potongan menjadi 10% berpotensi merugikan pendapatan total driver. Hal ini bisa menyebabkan penurunan jumlah order yang diterima pengemudi. Dengan demikian, meskipun ada keluhan, perusahaan aplikator tetap berpegang pada regulasi yang ada.
Permintaan Perlindungan dan Suasana Aksi
Selain masalah potongan, pengemudi ojek online juga mengeluhkan ketidakadilan dalam skema prioritas order yang diskriminatif dan sanksi suspend yang sewenang-wenang. Mereka juga merasa kehilangan jaminan sosial seperti BPJS, serta jam kerja yang tidak sesuai aturan ketenagakerjaan. Tidak adanya cuti haid dan melahirkan bagi perempuan juga menjadi sorotan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan pengemudi. Sejak 2022, mereka merasa aspirasi mereka diabaikan oleh pemerintah dan aplikator. Oleh karena itu, pengemudi merasa perlu mengambil langkah lebih tegas. Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mengimbau agar aksi tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Kesimpulan
Aksi Akbar 205 yang digelar oleh ribuan pengemudi ojek online ini mencerminkan betapa mendalamnya keresahan dan ketidakpuasan mereka terhadap sistem kemitraan dan regulasi yang ada saat ini. Dengan tuntutan yang jelas dan dukungan luas dari berbagai komunitas serta serikat pekerja, para driver berharap pemerintah dan perusahaan aplikator dapat segera merespons secara serius demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan berkelanjutan.
Di tengah jalannya aksi, penting bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati demi kebaikan bersama. Sekaligus membuka ruang dialog konstruktif yang dapat membawa solusi bagi semua yang terlibat. Perkembangan lebih lanjut dari aksi ini tentu akan menjadi penentu masa depan pengemudi ojol di Indonesia.
Simak dan ikuti terus POS VIRAL agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari www.tempo.co