Oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, terungkap sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru.
Rekonstruksi yang dilakukan mencakup 33 adegan, termasuk saat tersangka memiting dan mencekik korban di dalam mobil. Upaya menghilangkan jejak juga dilakukan dengan menghancurkan ponsel korban untuk menutupi bukti pemerkosaan serta mencuci motor korban untuk menghilangkan sidik jari. Kasus ini menggemparkan dan mengungkap adanya keterlibatan oknum militer dalam tindak kriminal. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, pembunuhan terencana terungkap?
Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025, di lokasi kejadian perkara, Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Proses rekonstruksi ini mendapat pengamanan ketat dari 106 personel Polres Banjarbaru. Tersangka, Jumran, dihadirkan dengan mengenakan kaus oranye bertuliskan “Tahanan Lanal Banjarmasin”, tangan terborgol, kaki dirantai, dan kepala plontos. Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka, dimulai dari membawa korban ke dalam mobil hingga cara menghabisi nyawa korban.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Jumran menghabisi nyawa Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher korban di dalam mobil. Korban juga terbentur tali sabuk pengaman dalam mobil. Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menyatakan bahwa berdasarkan adegan yang diperagakan, pembunuhan ini direncanakan. Tersangka tampak tenang saat melakukan aksinya, mulai dari pertemuan dengan korban hingga meletakkan jenazah di pinggir jalan bersama sepeda motor korban.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah menghabisi nyawa Juwita, Jumran berupaya menghilangkan jejak pembunuhan. Ia menghancurkan ponsel korban yang berisi video bukti pemerkosaan yang dilakukannya. Selain itu, Jumran mencuci sepeda motor korban untuk menghilangkan sidik jarinya dan membuat skenario seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Tersangka menghentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di sebuah pusat perbelanjaan, lalu kembali ke TKP menggunakan motor tersebut. Jenazah korban kemudian diletakkan di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Dugaan Pemerkosaan dan Motif Pembunuhan
Selain kasus pembunuhan, terungkap dugaan bahwa Jumran telah melakukan pemerkosaan terhadap Juwita. Pengacara keluarga korban, Pazri, mengungkapkan bahwa korban sempat diperkosa oleh tersangka sebelum dibunuh. Berdasarkan alat bukti, keluarga korban memiliki foto dan video yang menunjukkan adanya kekerasan seksual. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, dan menunjukkan bukti video pendek serta foto.
Motif pembunuhan masih dalam proses penyidikan. Namun, diduga kuat bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. Hal ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari tersangka, serta fakta bahwa ia telah menyiapkan skenario, seperti membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan KTP.
Baca Juga:
Reaksi dan Tindakan TNI AL
TNI AL menyatakan berduka cita atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji bahwa proses hukum terhadap Jumran akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele. Siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, termasuk prajurit TNI. KSAL juga menilai bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, serta melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
TNI AL berkomitmen untuk menyeret Jumran ke Pengadilan Militer setelah proses penyidikan selesai. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menyatakan bahwa rekonstruksi kasus digelar transparan dengan menghadirkan para saksi dan pelaku. Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya.
Identitas Korban dan Pelaku
Korban, Juwita (23), adalah seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Rekan-rekan jurnalis Juwita mengenangnya sebagai sosok yang berdedikasi dan profesional. Tersangka, Kelasi Satu Jumran, adalah anggota TNI AL yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan. Jumran telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum dan Harapan Keluarga Korban
Keluarga Juwita berharap kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif. Mereka menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yakin bahwa rekonstruksi ini dapat membuka kasus secara terang benderang dan mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. Proses peradilan pidana terhadap Jumran kemungkinan akan digelar di Pengadilan Militer Banjarbaru.
Reaksi Organisasi Pers
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mendesak proses penegakan hukum yang profesional dan transparan atas kematian Juwita. AJI juga meminta agar keamanan jurnalis dalam bekerja menjadi perhatian karena jurnalis bekerja untuk publik. Mereka mengajak semua jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan.
Dampak dan Implikasi
Kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL ini menjadi pukulan telak bagi dunia pers dan masyarakat. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas mengungkap fakta dan informasi kepada publik. Selain itu, kasus ini juga mencoreng citra TNI AL dan menimbulkan pertanyaan tentang pembinaan mental dan disiplin anggotanya.
Kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi pers, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi TNI AL untuk lebih meningkatkan pembinaan mental dan disiplin anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan terungkapnya fakta-fakta baru dalam rekonstruksi dan proses penyidikan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Keadilan harus ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang Oknum TNI AL Terungkap Pembunuhan Jurnalis Juwita, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Tribunnews.com
- Gambar Kedua dari Kompas.com