Wednesday, October 30POS VIRAL
Shadow

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Di Jaksel Jadi Tersangka KDRT Istri

Panca Darmansyah – pembunuh 4 Anak di Jaksel, Polisi sudah melakukan gelar perkara KDRT yang dicoba Panca Darmansyah (41), pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, Panca diresmikan jadi terdakwa atas KDRT yang dicoba kepada istrinya.

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Di Jaksel Jadi Tersangka KDRT Istri

Buat permasalahan KDRT, hari Senin kemarin kita telah menaikan status dari pelacakan ke investigasi, dan kini sudh menjadi terdakwa. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada reporter, Kamis 14 Desember 2023.

Pembunuh 4 Anak Di Jaksel | Jadi Tersangka KDRT Istri

Polisi berkata Panca dijerat dengan Ayat 44 Hukum KDRT. Di saat ini pihak kepolisian sedang memahami permasalahan itu.

” Jadi dalam arti kita kumpulkan dahulu dengan bukti- bukti yang terdapat kita dapat membuat jelas perbuatan kejahatan yang terjalin. Di saat ini kita melakukan pengecekan buat melaksanakan pembuktian kepada sang pelakon nama samaran P dalam bagan aksi yang berhubungan dalam melaksanakan KDRT,” jelasnya Posviral.

Begitu juga dikenal, Panca Darmansyah pula dijerat Ayat Pembunuhan berencana kepada 4 orang buah hatinya bernama samaran VA( 6), SP( 4), AR( 3), serta AS (1). Panca dijerat Ayat 338 KUHP jo Ayat 340 KUHP dengan bahaya ganjaran Penjara maksimum sama Hukumanan Seumur Hidup ataupun ganjaran kejahatan mati.

Baca Juga : Misteri Asal Muasal 5 Mayat Tanpa Identitas Di Fakultas Kampus Unpri Medan

Panca Aniaya Istri Sabtu Pagi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menguak peristiwa dini yang membuat Panca menewaskan keempat buah hatinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perihal itu berasal dari rasa dengki pelakon pada si istri.

” Corak terdakwa P ini melaksanakan aksi keji itu sebab dengki pada istrinya, saudari D,” cakap Kombes Ade Di saat ditemui di kantornya, Jalan Keagungan II, Jakarta, Selasa 12 Dsember 2023.

Panca yang dipahami rasa dengki kemudian menyiksa istrinya pada Sabtu 2 Desember 2023. Akhirnya, D wajib dirawat di rumah sakit( Rumah sakit).” Alhasil kesimpulannya hari Sabtu pagi terjalin aksi penganiayaan kepada saudari D ataupun aksi kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya. Di saat si istri dirawat di Rumah sakit, Panca kemudian beranggapan buat menewaskan keempat anak kandungnya itu. Ia kemudian beranggapan menewaskan diri sendiri.

” Setelah itu sehabis Saudari D dirawat di rumah sakit di Pasar Pekan, kesimpulannya terdakwa P mempunyai ilham buat melaksanakan Pembunuhan kepada keempat buah hatinya sampai ia pula melaksanakan eksperimen bunuh diri,” ucapnya.

Lebih dahulu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi berkata Panca menewaskan keempat buah hatinya itu pada Pekan 3 Desember 2023 siang. Ia menewaskan keempat buah hatinya satu per satu.” Jadi kelakuan kejinya itu dicoba siang hari, dekat jam 13. 00 Wib. Dekat jam 13. 00 Wib, disebabkan kita pula telah memperoleh film yang membuktikan situasi keempat anak itu dalam situasi tidak hidup itu jam 14. 00 Wib,” tutur Kompol Yossi.

Panca KDRT Istri

Dari warga sebelah atau setempat berterus terang sempat memandang korban D jadi target kekerasan dari Panca Darmansyah. Dari warga sebelah bernama Titin (49) berterus terang sempat memandang jidat D benjol- benjol dampak KDRT yang dicoba Panca. Titin berkata Di saat itu ia dimintai Tolong oleh adik D. Titin berkata Di saat itu lagi terjalin asumsi KDRT yang dicoba Panca kepada D.

” Adeknya manggil, Ibunda, Tolong… Tolong… tuturnya. Bunda datenglah ke situ. Istrinya udah pada benjol jidatnya terdapat 3 ataupun 4,” tutur Titin Di saat ditemui di posisi, Rabu 6 Desember 2023 malam.

Permasalahan itu terjalin di Gang Roman, Jalur Kecantikan Raya, Jagakarsa, Jaksel. Di saat itu adik D memohon Tolong Titin sebab tidak kokoh mengakhiri KDRT yang dicoba Panca pada D. Kekerasan yang dicoba Panca Darmansyah membuat korban muntah darah. Pengasuh masyarakat sampai TNI- Polri tiba ke posisi.

” Muntah darah cocok terdapat Babinsa, polisi, serupa pak RT tiba,” ucapnya.

Panca Dijerat Pasal Berlapis

Polisi sudah memutuskan Panca selaku terdakwa dalam permasalahan Pembunuhan 4 anak kandungnya yang ditemui berbanjar dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta selatan. Panca dijerat dengan Ayat KDRT sampai Pembunuhan berencana atas aksi kejinya itu.

Langkah investigasi. Jadi dalam investigasi masalah ini kita mempersangkakan terdakwa dengan beberapa hukum yang awal merupakan Ayat 44 Hukum KDRT,” tutur Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi pada reporter di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 11 Desember 2023. Panca terserang Ayat 80 Hukum Proteksi Anak dan Ayat 340 KUHP mengenai Pembunuhan berencana.

Dampak kelakuan kejinya, Panca rawan kejahatan Penjara sama Hukumanan Seumur Hidup sampai ganjaran mati.” Dengan bahaya kejahatan mulai dari sama Hukumanan Seumur Hidup apalagi hingga kejahatan mati,” tuturnya.

Penyesalan Panca

Panca berterus terang menyesal sehabis sampai hati menghabisi nyawa 4 anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jaksel. Panca berambisi dapat memandang kuburan keempat buah hatinya.

” Jika penyanggahan kekecewaan sih terdapat betul, jadi kan itu sedang hingga perkata ia sedikit kan, tetapi sedang terbatas penyesalannya semacam apa,” tutur daya hukum Panca, Amriyadi Pasaribu, pada reporter di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 11 Desember 2023.

” Yang terakhir berdialog ia yang ia sampaikan itu ia mau berangkat terakhir memandang penguburan buah hatinya, itu yang ia sampaikan ke aku,” tambahnya.

RS Polri Ungkap Kondisi Terkini Panca

Panca Darmansyah( 41), pembunuh 4 anak kandungnya, sedang menempuh pemeliharaan di Rumah sakit Polri, Kramat Asli, Jakarta Timur. Demikian ini situasi terbaru Panca di Rumah sakit Polri. Raga segar serta mengarah pendiam,” tutur Karumkit Rumah sakit Polri Brigjen Hariyanto pada reporter, Selasa 12 Desember 2023.

Hariyanto berkata Panca tengah dalam pemantauan dokter buat pengecekan kejiwaannya. Baginya, dokter jiwa Bakal memantau kebatinan Panca sepanjang 14 hari. Visum psikiatrikum itu dokter jiwa butuh pemantauan penderita sepanjang 14 hari, sehabis itu terkini membuat kesimpulan. Sebab membela justisia wajib hati- hati menyangkut kodrat orang,” ucapnya.

Panca Dengki Ke Istrinya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menguak peristiwa dini yang membuat Panca menewaskan keempat buah hatinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perihal itu berasal dari rasa cemburunya pada si istri.

Corak terdakwa P ini melaksanakan aksi keji itu sebab dengki pada istrinya, saudari D,” cakap Kombes Ade Di saat ditemui di kantornya, Jalan Keagungan II, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023. Panca, yang dipahami rasa dengki, kemudian menyiksa istrinya pada Sabtu 2 Desember 2023. Akhirnya, D wajib dirawat di rumah sakit polri. Di saat si istri dirawat di Rumah sakit, Panca kemudian beranggapan buat menewaskan keempat anak kandungnya itu. Ia kemudian beranggapan buat bunuh diri.

Pembunuh Empat Anak Kandung Di Jagakarsa Tulis Sebuah Pesan Di Laptop

Panca Darmansyah (41) terdakwa permasalahan Pembunuhan 4 anak kandungan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak cuma menulis catatan Puas Ibu Tx for All memakai darah di lantai. Sebagian catatan nyatanya pula ditulisnya dalam suatu laptop yang ditemui di posisi peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro berkata catatan itu pada umumnya berbentuk mimik muka kecemburuan Panca kepada istrinya bernama samaran DP.

” Mengenai permasalahan kecemburuan yang berhubungan. Jadi intinya yang berhubungan terdapatnya kecemburuan kepada istrinya,” tutur Bintoro pada reporter, Kamis 14 Desember 2023.

Dalam masalah ini interogator sudah memutuskan Panca selaku terdakwa permasalahan Pembunuhan berencana kepada A (1), A  (3), S (4) serta V (6). Keempat anak kandungnya itu dibunuh dengan cara bergantian diawali dari yang terkecil dengan metode dibekap sepanjang 15 menit.

Panca melaksanakan aksi kejinya sembari direkam memakai hp ataupun HP. Film itu setelah itu ditaruh ke dalam laptop. Tidak hanya diresmikan terdakwa permasalahan Pembunuhan berencana, interogator pula memutuskan Panca selaku terdakwa permasalahan kekerasan dalam rumah tangga ataupun KDRT. Ada pula corak Panca menewaskan keempat buah hatinya serta menyiksa DP sebab dengki.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Panca pula berargumen menewaskan buah hatinya yang sedang di bawah usia itu supaya istrinya dapat hidup lebih lapang. Penyebabnya ini yang setelah itu jadi kerangka balik Panca luang berusaha bunuh diri dengan mengerat lengannya sendiri.  Alibi supaya istrinya dapat hidup lebih lapang serta ia berangkat bersama buah hatinya,” tutur Ade Ary pada reporter, Rabu kemarin viralfirstnews.com.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *