Shadow

Pandji Pragiwaksono Tersandung Kasus Hukum Setelah Materi “Mens Rea” Guncang Publik!​

Materi stand-up Mens Rea Pandji Pragiwaksono viral, memicu kontroversi hingga menyeret komika ini ke jalur hukum.

Pandji Pragiwaksono Tersandung Kasus Hukum

Nama komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Hal ini menyusul viralnya potongan materi stand-up spesial Mens Rea, di mana Pandji melontarkan kritik satir terhadap isu sosial dan politik, termasuk pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan. Kontroversi ini kini berbuntut panjang, menyeret sang komika ke jalur hukum.

Temukan rangkuman informasi menarik dan paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kritik Satir Yang Berbuntut Laporan Polisi

Pandji Pragiwaksono dikenal dengan kritik satir yang tajam dalam setiap penampilan stand-up-nya. Dalam pertunjukan Mens Rea, ia menyoroti kebijakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Pandji menyebut konsesi tersebut “janggal”, pernyataan yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Materi stand-up yang dinilai kritis ini tidak hanya mengundang perdebatan di media sosial, tetapi juga berbuntut pada pelaporan hukum. Pada Rabu, 7 Januari 2026, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, sebuah tuduhan serius yang dapat berdampak signifikan pada karirnya.

Pelapor adalah Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Rizki merasa bahwa pernyataan Pandji dalam tayangan “Mens Rea” telah melampaui batas etika dan kepatutan, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk menjaga nama baik organisasi yang ia wakili.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik

Dalam laporannya, Rizki Abdul Rahman Wahid menuduh Pandji Pragiwaksono melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Tuduhan ini terkait materi stand-up Pandji yang membahas konsesi tambang untuk ormas keagamaan, dianggap Rizki merendahkan dan tidak berdasar. Pelaporan ini menunjukkan batas antara kritik dan tuduhan telah dilampaui.

Sebagai barang bukti, Rizki menyertakan potongan video materi stand-up Pandji yang telah tersebar luas di media sosial. Bukti digital ini diharapkan dapat memperkuat dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pandji. Pihak kepolisian akan menyelidiki keabsahan dan relevansi bukti-bukti tersebut.

Rizki menegaskan materi yang disampaikan Pandji tidak hanya dianggap memfitnah, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan publik. Ia khawatir pernyataan itu menimbulkan perpecahan, terutama di antara anggota ormas keagamaan yang disebut-sebut. Oleh karena itu, langkah hukum dianggap perlu meredam potensi konflik.

Baca Juga: 

Potensi Kegaduhan Dan Perpecahan

 ​Potensi Kegaduhan Dan Perpecahan​​

Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono ini membuka kembali diskusi tentang batasan kebebasan berekspresi, terutama bagi seorang komika yang karyanya kerap menyentuh isu-isu sensitif. Materi tentang ormas keagamaan dan konsesi tambang memang sarat akan potensi kontroversi, mengingat peran penting ormas dalam struktur sosial dan politik Indonesia.

Rizki Abdul Rahman Wahid secara gamblang menyatakan kekhawatirannya. “Kami melaporkan kasus yang menurut kami berisi perendahan, fitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa dampak dari materi stand-up tersebut tidak hanya bersifat personal, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial yang lebih luas.

Kegaduhan yang timbul di media sosial setelah viralnya potongan video Pandji menjadi indikasi kuat bahwa materi tersebut memang sensitif. Banyak warganet yang pro dan kontra, saling melontarkan argumen. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya bagi publik figur untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kritik, meskipun dengan gaya satir.

Respons Publik Dan Implikasi Hukum

Kasus Pandji Pragiwaksono ini mengundang beragam respons dari publik. Sebagian mendukung kebebasan berekspresi sang komika sebagai bagian dari seni kritik, sementara sebagian lainnya menganggap bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar, terutama jika menyangkut nama baik institusi atau kelompok masyarakat tertentu.

Implikasi hukum dari laporan ini tentu tidak main-main. Jika terbukti bersalah, Pandji dapat menghadapi sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik. Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi.

Bagaimana kelanjutan kasus ini akan sangat dinanti oleh masyarakat. Apakah Pandji akan membela diri dengan argumen kebebasan seni dan kritik, ataukah ia akan menghadapi konsekuensi hukum atas materi stand-up-nya? Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan mungkin akan menjadi preseden penting untuk kasus serupa di masa depan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari delik.tv
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search