Wednesday, October 22POS VIRAL
Shadow

Pemotor Nekat di Sukabumi Viral Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Seorang pemotor di Sukabumi viral karena mengendarai motor secara ugal-ugalan di jalan raya, membahayakan pengguna jalan lain.

Pemotor Nekat di Sukabumi Viral Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Polisi segera bertindak, menangkap pelaku bernama AR (21) dan mengamankan kendaraannya sebagai barang bukti. Tindakan ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat agar berhati-hati di jalan. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara untuk mencegah kecelakaan.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Pemotor Ugal-ugalan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Seorang pengendara motor yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi akhirnya ditangkap polisi setelah sempat viral di media sosial. Aksinya yang membahayakan pengguna jalan lain mendapat kecaman dari warganet. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi.

Video rekaman aksi berbahaya tersebut memperlihatkan pemotor melaju dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver zig-zag di antara kendaraan lain. Tindakan itu dilakukan di jalan ramai sehingga nyaris menyebabkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Dedy Rahman, menyebutkan bahwa tindakan pelaku telah melanggar pasal tentang keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Identitas dan Kronologi Penangkapan Pelaku

Pelaku diketahui berinisial AR (21), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia ditangkap di rumahnya pada malam hari beberapa jam setelah video aksinya tersebar di dunia maya. Polisi juga mengamankan sepeda motor jenis sport yang digunakan saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengaku melakukan aksi ugal-ugalan tersebut hanya untuk konten video media sosial. Ia tak menyadari bahwa tindakannya bisa mengancam keselamatan orang lain serta melanggar hukum lalu lintas.

Saat diamankan, pelaku terlihat menyesali perbuatannya. Polisi pun menegaskan akan menindak tegas pelaku ugal-ugalan di jalan raya sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak meniru tindakan serupa yang bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Aksi Brutal Pasien Tikam Bidan: Pengakuan Pelaku dan Penjelasan Kapolsek Bikin Geleng Kepala

Konsekuensi Hukum Siap Diterapkan

Konsekuensi Hukum Siap Diterapkan

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AR terancam hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp3 juta karena melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain.

Selain proses hukum, sepeda motor pelaku kini diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat kendaraan serta kemungkinan pelanggaran lain yang dilakukan pelaku selama berkendara.

Kasat Lantas AKP Dedy menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan menciptakan kesadaran berlalu lintas di kalangan anak muda. Ia berharap tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghargai keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.

Respons Warga dan Edukasi Keselamatan

Peristiwa ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat Sukabumi. Banyak warga yang mendukung langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku. Mereka menilai aksi ugal-ugalan seperti itu sudah meresahkan dan dapat menimbulkan korban jiwa jika tidak segera dihentikan.

Selain penindakan, Satlantas Polres Sukabumi juga berupaya melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Polisi menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan jalan di sejumlah sekolah dan komunitas motor untuk mengedukasi pentingnya disiplin dan etika berkendara.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di Sukabumi. Polisi menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan seluruh pengguna jalan yang harus saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.sukabumiupdate.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search