Pencabulan Anak seseorang Oknum guru ngaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama samaran OS (46 tahun) nama lain Abah. Di tengah berupaya pengejaran dari tim Polres Purwakarta menetapkan laki-laki tersebut sebagai tersangka pencabulan kepada anak.
Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Masuk Daftar DPO
Tersangka pencabulan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.“ Tersangka pencabulan hingga Di saat ini belum di ketahui keberadaannya, jadi kita memasukkan Tersangka pencabulan dalam catatan pencarian orang,” tutur Kepala Polres (Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Perkara kasus guru ngaji pencabulan anak itu dikabarkan terjadi di kawasan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Bersumber pada hasil pengecekan pada saat ini. Dari hasil Introgasi kepada tersangka pencabulan terdapat 15 orang yang jadi korban. Polisi sedang memahami jumlah korban selanjutnya.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, juga korban, dan alat bukti diri, polisi menetapkan OS alias Abah sebagai tersangka. Tersangka akan dijerat Pasal 81 Ayat 1, 2, dan Ayat 3 dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.
” Sangat di sayangkan hukuman nya diucap sangat ringan hanya 5 tahun penjara saja. Serta setidaknya lama 15 tahun.“ Tetapi, sebab terdakwa ialah tenaga pendidik, hingga hukumannya ditambah sepertiga dari sangat penting,” tutur Kapolres.
Kapolres berkata, timnya telah sebarkan bukti diri serta gambar terdakwa kepada masyarkat daerah kota di Jawa Tengah . Warga yang mengenali kehadiran Tersangka pencabulan dapat lekas melapor pada kepolisian. Begitu juga dikutip alat sosial Humas Polres Purwakarta, informasi dapat di informasikan Juga lewat call center kepolisian no 110 ataupun lewat SPKT Polres Purwakarta melalui no 0812- 8761- 7211 Posviral.
Baca juga : Seorang Ayah tegah Membanting Anak Hingga Tewas
Profil Opan Sopandi | Oknum Guru Ngaji Jadi DPO Kasus Pelecehan Belasan Anak
Nama Opan Sopandi (46), seseorang Oknum guru ngaji di Kabupaten Purwakarta tengah jadi pembicaraan karena diresmikan Sebagai DPO oleh Polres Purwakarta.
Oknum guru ngaji Opan Sopandi, jadi buronan polisi sebab jadi tersangka pelaku pelecehan belasan anak di Purwakarta. Selanjutnya ini profil Opan Sopandi, Oknum guru ngaji yang jadi DPO Perkara kasus pencabulan pelecehan anak di Purwakarta.
Oknum guru ngaji Opan Sopandi jadi tersangka pelaku pencabulan serta persetubuhan belasan anak didiknya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang sampai Di saat ini sedang belum ditemui.
Laki- laki yang bersahabat disapa Abah itu angkat kaki berakhir di grebek masyarakat ke kediamannya. Pada Senin 18 Desember, Opan Sopandi sudah diresmikan DPO Polres Purwakarta. Mengambil bermacam pangkal, Opan Sopandi ialah masyarakat Dusun Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta. Beliau ikut serta perkara kasus pencabulan beberapa anak didiknya, saat ini dalam Daftar dalam pencarian orang (DPO). Polisi mengatakan, dari hasil pengecekan sedangkan, Opan Sopandi Menjadi tersangka melecehkan 15 orang anak.
- Nama : Opan Sopandi Nama Alias Abah
- Tempat Dan Tanggal Lahir : Purwakarta, 8 Agustus 1977
- Umur : 46 tahun
- Tempat Tinggal : Desa Salem RT 10 atau RW 04, Dusun Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta
- Identitas : kulit sawo matang, rambut lurus serta bandan besar.
Begitu data profil Opan Sopandi, Oknum guru ngaji yang jadi DPO perkara kasus pencabulan dan pelecehan anak di Purwakarta.
Baca Juga : Pembunuhan Wanita Di Batam Secara Sadis, Kini Di Temukan Tinggal Kerangka
Warga Desa Salem Purwakarta Minta Polisi Segera Tangkap Guru Ngaji Cabul
Laki- laki yang bersahabat disapa Abah itu sudah kabur dari kediaman nya, berakhir di grebek oleh masyarakat setempat di kediamannya. Bagi Kepala Dusun Salem, Nana Sobana, pelaku kabur ke arah hutan di terdekat. Beliau Juga tidak bawa benda sedikitpun atau perlengkapan komunikasi.
” Semenjak sabtu kemarin kita berupaya menolong polisi untuk melakukan pencarian, hingga ke hutan serta gunung tetapi belum ada Informasi secara detail nya. Beliau tidak bawa busana ataupun juga HP,” ucap Nana, Pada Senin, 18 Desember 2023. Nana menarangkan, pelaku OS ini telah berkeluarga, beliau mempunyai seseorang istri dengan 5 orang anak yang seluruhnya sedang kecil.
” Beliau meninggalkan anak serta istri, anak sangat besar terkini kategori 3 SD, lebihnya belum sekolah. Saat ini anak serta istri pelaku diamankan di rumah orangtua istrinya sedang di Kecamatan Pondoksalam,” ucapnya.
Sedangkan masyarakat berambisi supaya pelaku segara di tangkap serta dihukum seberat-beratnya, masyarakat telah benci dan jengkel dengan aksi pelaku yang merusak masa depan anak mereka. Sampai melukai perasaan orangtua. Di hukum semaksimal nya dan lekas di tangkap, sebelumnya ia dihormati banyak masyarakat setempat sebab dia seorang ustad. Saat ini mah seluruh masyarakat benci, bukan benci pada ustadnya tetapi aksi lakunya dan tindakan yang ia perbuat dengan anak yang di bawah umur,” ucap Nana.
Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Di Indonesia Sepanjang 2023
Departemen Pemberdayaan Wanita serta Proteksi Anak (Kemen PPPA) menulis, jumlah kasus pencabulan dan kekerasan sampai perbuatan pidana kepada anak di Indonesia menggapai 9. 645 kasus pencabulan dan kekerasan tersebut ini terjalin selama Januari hingga 28 Mei 2023.
Dari 9. 645 kasus pencabulan dan kekerasan sampai perbuatan pidana kepada anak tersebut. Korban anak wanita menggapai 8. 615 kasus pencabulan dan kekerasan. Sedangkan jumlah korban anak pria sebesar 1. 832 pencabulan dan kekerasan. Bila diperinci bersumber pada rupanya, pencabulan dan kekerasan intim kepada anak mendiami tingkatan awal dengan 4. 280 pencabulan dan kekerasan. Kemudian diiringi kekerasan fisik 3. 152 perkara kasus pencabulan serta kekerasan kejiwaan 3. 053 perkara.
Terkini, pencabulan dan kekerasan serta pemerkosaan kepada seseorang anak muda gadis berumur 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jadi tugas PR besar dari Bareskrim Polri. Perihal itu pasti membuat marah Kapolri Jenderal Angket Listyo Sigit Prabowo. Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berterus terang akan mengusut berakhir pencabulan dan kekerasan pemerkosaan ABG berumur 16 tahun yang dicoba dengan cara keji oleh 10 laki- laki di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“ Polri Bakal membenarkan hal tersebut dari kasus pencabulan dan kekerasan itu harus ditangani hingga sampai tuntas,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan, diambil Pekan, 4 Juni 2023.
Ia juga memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. “Kasus ini akan kami tangani secara proporsional dan profesional. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya
Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak
Pola membimbing dari orang tua harus sunggu berati berarti serta jadi kunci dalam penangkalan kekerasan intim pada anak di DKI Jakarta, tutur Penanggungjawab (Pj) Program Jasa Kesehatan Hirau Anak muda( PKPR) Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Indira Bidadari. Bagi ia, pembelajaran yang pas serta identifikasi yang betul kepada bagian badan yang bertabiat individu ialah alas penting dalam melindungi keamanan anak.
” Membagikan data yang pas serta cocok untuk umur anak sangat genting. Ini menolong anak yang akan menguasai dengan nyata apa yang terjalin pada dirinya,” ucap Indira dalam” Podcast Rabu Berlatih yang ditayangkan langsung lewat saluran alat media sosial Penguasa Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu.
Ia Juga berkata pendekatan yang diawali dari keadaan kecil, semacam mengenalkan sebutan yang pas terpaut bagian badan atau tubuh, bisa membagikan proteksi lebih untuk kepada anak.
” Misalnya anak diserahkan uraian mengenai gesekan yang bisa mengancam pada diri nya serta yang tidak bisa. Siapa saja yang bisa memegang serta istilah- istilah pada, misalnya, organ- organ pembiakan,” ucap Indira.
Indira mengatakan kasus pencabulan kekerasan intim pada anak sudah hadapi perpindahan. Bukan lagi di umur anak muda ataupun buat siswa tingkatan SMP serta SMA, tetapi sudah dirasakan anak umur Halaman Anak- anak( TK).
” Di tempat aku bertugas, pada 2023 terdapat 2 kasus pencabulan dan pelecehan intim yang terjalin pada anak TK,” tutur Indira.
Kekerasan pada anak Juga tidak cuma terbatas pada aksi raga, tetapi Juga mencakup kekerasan lisan yang kerap terjalin. Pemakaian sebutan yang tidak layak bisa jadi wujud kekerasan lisan yang membuat anak merasa tidak aman. Bagi ia, pengalaman era kecil, interaksi dalam area keluarga serta pola membimbing orang tua memainkan kedudukan berarti dalam membuat kepribadian anak viralfirstnews.com
[…] Baca Juga : Aksi Bejat Guru Ngaji Cabulin Anak Murid Di Purwakarta […]