Friday, December 5POS VIRAL
Shadow

Pengusaha dan Politikus Indonesia Diduga Pengendali Judi Online Kamboja

Bisnis judi online di Kamboja semakin marak, dengan dugaan keterlibatan pengusaha dan politikus Indonesia dalam pengendali operasinya.

Pengusaha-dan-Politikus-Indonesia-Diduga-Pengendali-Judi-Online-Kamboja

Praktik ini menimbulkan risiko sosial dan ekonomi besar, termasuk kecanduan, kerugian finansial, serta tantangan hukum lintas negara bagi pihak berwenang. Berikut ini POS VIRAL akan memberikan informasi mengenai dugaan keterlibatan pengusaha dan politikus Indonesia dalam bisnis judi online di Kamboja.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Maraknya Judi Online di Kamboja

Kamboja kini menjadi pusat perjudian online di Asia Tenggara. Meskipun warga negara lokal dilarang berjudi, kasino berlisensi tetap melayani orang asing secara luas.

Sihanoukville menjadi pusat utama kasino online dan operasi penipuan yang menargetkan turis, terutama warga Tiongkok. Kota perbatasan seperti Poipet, O Smach, dan Bavet juga berkembang pesat. Beberapa pengusaha Indonesia diduga terlibat dalam bisnis ini.

Hukum Kamboja hanya berlaku bagi warganya sendiri, sementara turis bebas berjudi. Sistem ini membuat judi online menguntungkan bagi investor asing, termasuk dari Indonesia, melalui kasino fisik yang juga menawarkan layanan daring.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Regulasi dan Tantangan Hukum

Peraturan utama yang mengatur perjudian di Kamboja adalah Undang-Undang tentang Pengelolaan Perjudian Komersial (LMCG) 2020. Undang-undang ini menetapkan sistem perizinan yang memungkinkan operator domestik maupun internasional mengajukan lisensi kasino. Komisi Pengelolaan Perjudian Komersial (CGMC) bertugas mengawasi penerbitan lisensi dan menegakkan regulasi.

Lisensi kasino online diberikan hanya sebagai bagian dari lisensi kasino fisik. Artinya, kasino harus memiliki lokasi fisik untuk bisa menawarkan layanan judi online. Sementara itu, lisensi online mandiri tanpa kasino fisik tidak diterbitkan, sehingga banyak operator tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Perbedaan regulasi ini menjadi tantangan bagi hukum Indonesia. Bisnis judi di Kamboja legal, tetapi dianggap ilegal di Indonesia. KUHP baru yang berlaku mulai 1 Januari 2026, khususnya Pasal 4, memberi polisi ruang untuk menindak pelaku judi online di luar negeri jika dampaknya dirasakan di Indonesia, meski saat ini prinsip “double criminality” menjadi pembatas utama.

Baca Juga: Kecanduan Judi dan Narkotika, Pemuda di Bandar Lampung Bunuh Bibinya

Dugaan Keterlibatan Politikus Indonesia

Dugaan-Keterlibatan-Politikus-Indonesia (1)

Laporan investigasi Pada April 2025 menyinggung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait bisnis judi online di Kamboja. Dasco dikaitkan dengan entitas bisnis seperti Golden Princess Hotel & Casino di Bavet City dan Golden Oasis Entertainment Ltd. di Sihanoukville dan Poipet.

Hingga saat ini, belum ada bukti langsung yang menunjukkan keterlibatan aktif Dasco dalam pengoperasian atau pengendalian judi online. Mencoba meminta tanggapan Dasco, tetapi tidak ada respons. Beberapa kader Gerindra menyebut laporan itu “fitnah politik menjelang konsolidasi kabinet”.

Sikap bungkam Dasco selama tujuh bulan menimbulkan spekulasi di tengah maraknya kasus perdagangan manusia dan judi daring lintas negara. Aktivis menuntut audit rekening Dasco oleh PPATK dan pemeriksaan LHKPN oleh KPK, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas terkait dugaan keterlibatan ini.

Dampak Sosial dan Ekonomi Judi Online

Judi online membawa risiko besar bagi pemain, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan masalah kesehatan mental. Di Kamboja, fenomena ini memicu kriminalitas, konflik utang, dan perpecahan keluarga. Di Indonesia, perputaran uang dari judi online mencapai Rp238 triliun hingga kuartal ketiga 2024, meningkat signifikan dibanding semester pertama 2024.

Industri ini menciptakan ribuan lapangan kerja, mulai dari tenaga teknis hingga layanan pelanggan dan pemasaran. Sekitar 73.000 WNI tinggal di Kamboja, banyak bekerja di sektor judi online atau pendukungnya. Namun, praktik kerja eksploitatif dan kasus tindak pidana perdagangan orang tetap menjadi ancaman serius bagi pekerja migran.

Banyak WNI direkrut dengan tawaran pekerjaan legal, tetapi akhirnya dipaksa bekerja dalam kondisi buruk dengan jam kerja panjang dan ancaman kekerasan. Fenomena ini menunjukkan kompleksitas industri judi online, yang membawa keuntungan ekonomi sekaligus risiko sosial dan kemanusiaan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari harianjogja.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search