Wednesday, October 30POS VIRAL
Shadow

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Di Medan

Polres Pelabuhan Belawan baru-baru ini mengungkap kasus jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah sangat meresahkan warga. Kasus ini berawal dari laporan polisi yang di buat oleh seorang korban yang bernama Nova. Terkait dengan pencurian sepeda motor Yamaha Mio miliknya pada hari Minggu, 14 Januari 2024 yang berlokasi di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.

Polisi-Berhasil-Tangkap-2-Pelaku-Curanmor-Di-Medan

Dalam konferensi pers pada hari Senin (22/1), Kapolres Pelabuhan Belawan, AKB yaitu Janton Silaban. Telah menjelaskan bahwa penyelidikan di lakukan usai memperoleh laporan dari korban. Hasil rekaman CCTV dari tempat di sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk tentang ciri-ciri pelaku POS VIRAL. Lewat penyelidikan intensif, maka polisi kemudian berhasil menangkap 2 pelaku utama yaitu Roki Subrata dan juga Antoni Barus atau Toni.

“Lalu dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, mereka akhirnya mengaku sudah menjual sepeda motor curian pada penampung ataupun penadah. Yang mana bernama Agus Salim Lubis.” kata Kapolres. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dalam hal ini di pimpin Kanit Reskrim yaitu Iptu M. Sirait, segeralakukan pengeledahan pada lokasi yang sudah di indikasikan sebagai tempat penadah yang adalah di Jalan Marelan Raya, Pasar III Barat, Kelurahan Terjun.

Baca Juga : Kejadian Tak Terduka Ini Buat Seorang Kakek Hidup Kembali

Temukan 10 Unit Motor

Polisi-Berhasil-Tangkap-2-Pelaku-Curanmor

Di sana, polisi juga telah berhasil menemukan sebanyak 10 unit sepeda motor yang mana di duga dari hasil curian. Bersama dengan peralatan tersebut untuk membongkar ataupun mengokang sepeda motor. “Keluar, Agus Salim Lubis juga mengakui bahwa dia sudah banyak menampung sepeda motor dari hasil curian. Kemudian sebagian besar telah di jual kembali. Salah satunya yaitu sepeda motor Yamaha Mio milik dari korban Nova yang juga sudah terjual,” kata Kapolres.

Tersangka yaitu Roki Subrata serta Antoni Barus adalah residivis dalam kasus curanmor. Di mana, dalam aksinya, mereka bahkan sampai mengubah warna sepeda motor yang di pakai ketika melakukan pencurian. Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau pada pemilik sepeda motor sagar selalu memakai kunci ganda seperti gembok ataupun rantai untuk meningkatkan keamanan.

Polres Pelabuhan Belawan juga akan mengembalikan sepeda motor pada para pemilik yang telah teridentifikasi tanpa akan di kenakan biaya apapun. Pada kegiatan tersebut, Kapolres juga mau mengembalikan secara langsung sebanyak 1 unit sepeda motor Honda Beat. Yang mana pada Tiamni Hasibuan setelah di paskan dengan barang bukti dari kepemilikan yang sudah di pegangnya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada Polsek Medan Labuhan serta Polres Pelabuhan Belawan yang sudah bekerja dengan keras. Oleh karena itu, sepeda motor saya yang sudah hilang itu dapat di temukan serta di kembalikan pada saya,” kata Tiamni.

“Dengan keberhasilan penangkapan ini, maka kami berharap bahwa bisa memberikan rasa yang aman pada masyarakat serta mengajak seluruh lapisan masyarakat. Yang mana untuk lebih berhati-hati serta bersinergi dalam menjaga keamanan dari wilayah,” kata Kapolres viralfirstnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *