PPATK berhasil bongkar sindikat pencucian uang dengan berbagai modus senilai Rp 500 miliar yang menggunakan rekening nominee.
Modus ini melibatkan penggunaan rekening yang didapatkan secara ilegal untuk menampung dana hasil tindak pidana. Kasus ini menyoroti kerentanan sistem keuangan akibat praktik jual beli rekening dan pinjam nama, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika dan koruptor.
PPATK terus berupaya memperkuat pencegahan TPPU dengan pemblokiran rekening mencurigakan dan penelusuran aset, termasuk rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Modus Operandi dan Jaringan Kejahatan
Sindikat pencucian uang mengimplementasikan modus operandi yang terorganisir, dimulai dengan merekrut individu untuk membuka rekening bank dengan imbalan Rp 500 ribu. Setelah rekening berhasil dibuka. Semua fasilitas perbankan diserahkan kepada sindikat, yang kemudian menggunakan rekening tersebut sebagai nominee untuk menampung dana hasil kejahatan.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menjelaskan bahwa praktik jual beli rekening, peretasan. Dan pendaftaran merchant atas nama orang lain untuk deposit perjudian online adalah cara umum yang digunakan oleh para pelaku. Selain itu, sindikat juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat akun bank digital dengan menggunakan data pribadi orang lain secara ilegal.
Meskipun bank telah berhasil mengidentifikasi dan menangani beberapa kasus pembukaan rekening melalui metode ini. Penggunaan AI menunjukkan tingkat kecanggihan yang mengkhawatirkan dalam modus kejahatan finansial. Rekening nominee ini menjadi celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya. Yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia secara umum
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Penemuan dan Statistik Rekening Bermasalah
PPATK telah mengidentifikasi sejumlah besar rekening yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana data resmi PPATK menunjukkan bahwa terdapat 10 juta rekening bantuan sosial yang tidak aktif. Selama lebih dari 3 tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp 2,1 triliun lebih lanjut, sekitar 2.000 rekening milik instansi pemerintah. Dan bendahara pengeluaran terdeteksi sebagai rekening dorman, menyimpan total dana sekitar Rp 500 miliar.
Ini menimbulkan pertanyaan karena rekening-rekening tersebut seharusnya aktif dan terpantau. Selain itu, PPATK juga menemukan 150.000 rekening yang terindikasi hasil jual beli akun untuk tindak pidana keuangan. Sejak tahun 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana, dan dari jumlah tersebut. Lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee yang digunakan untuk menampung dana ilegal.
Lebih dari 50.000 rekening tidak menunjukkan aktivitas transaksi sebelum dialiri dana ilegal. PPATK juga mengungkap 1.155 rekening dorman yang terindikasi tindak pidana dengan total saldo mencapai Rp 1,15 triliun, di mana korupsi dan perjudian mendominasi
Baca Juga:
Langkah-Langkah PPATK dan Dasar Hukum
Dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional, PPATK telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening dorman. Definisi rekening dorman bervariasi antara 3 hingga 12 bulan tanpa aktivitas transaksi, tergantung kebijakan bank. Pemblokiran ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang memberikan kewenangan kepada PPATK untuk memblokir rekening yang terindikasi kuat terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
PPATK menegaskan bahwa dana nasabah pada rekening yang diblokir tetap aman dan tidak akan hilang. Pemblokiran bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya perlindungan PPATK terhadap masyarakat dari potensi kejahatan yang merugikan. Nasabah diminta untuk melakukan verifikasi tambahan dengan mengisi formulir keberatan di kantor bank masing-masing. Dengan proses verifikasi yang memakan waktu antara 5 hingga 20 hari kerja
Dampak dan Kerugian Dari Rekening Nominee
Penggunaan rekening nominee dalam pencucian uang membuka peluang besar bagi kejahatan terorganisir, termasuk korupsi dan narkotika. Dana hasil korupsi, yang merupakan sumber pencucian uang terbesar. Sering disamarkan melalui rekening atas nama anggota keluarga, orang dekat. Atau rekening perusahaan Jaringan narkotika juga kerap memanfaatkan rekening nominee.
Praktik semacam ini memungkinkan pelaku kejahatan menyembunyikan asal-usul dana ilegal mereka. Seperti yang terlihat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, di mana PPATK memblokir rekening pribadi, keluarga. Dan perusahaan yang terkait dengan indikasi pencucian uang senilai lebih dari Rp 500 miliar alam kasus lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penyamaran kepemilikan kendaraan oleh eks Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil menggunakan nama ajudan atau pegawainya, yang termasuk dalam modus use of nominee.
Reaksi Publik dan Tantangan
Kebijakan pemblokiran rekening dorman ini menuai reaksi keras dari publik. Dengan banyak masyarakat mengeluhkan akses terhadap tabungan darurat mereka terblokir. Proses pembukaan kembali rekening yang memakan waktu hingga tiga pekan menjadi salah satu keluhan utama. Pakar hukum seperti Hotman Paris menilai tindakan PPATK berpotensi melanggar hak asasi. Karena pemblokiran rekening pribadi tanpa perintah pengadilan dianggap tidak sesuai dengan negara hukum.
Aktivis DJ Dony juga mengkritik PPATK karena dianggap tebang pilih, dengan rekening rakyat kecil dibekukan sementara mafia judi online. Masih bebas bertransaksi beberapa ahli hukum berpendapat bahwa tindakan PPATK dapat bertabrakan dengan Pasal 47 UU Perbankan. Yang menyatakan bahwa pemblokiran rekening hanya dapat dilakukan atas perintah pengadilan.
Selain itu, Pasal 36 UU HAM melarang penyitaan atau pembatasan akses atas harta benda warga negara tanpa dasar hukum yang kuat dan proporsional. PPATK sendiri sedang mengkaji mekanisme pengecualian bagi rekening dorman dengan saldo kecil. Seperti memberikan peringatan terlebih dahulu daripada langsung memblokir rekening dengan saldo di bawah Rp1 juta
Kesimpulan
Pengungkapan sindikat pencucian uang yang memanfaatkan rekening nominee dengan imbalan Rp 500 ribu oleh PPATK. Menggambarkan tantangan besar dalam memerangi kejahatan finansial di Indonesia meskipun tujuan PPATK untuk melindungi. Mistem keuangan dan masyarakat dari penyalahgunaan rekening dorman sangat penting. Implementasi kebijakannya telah menimbulkan perdebatan mengenai hak-hak nasabah dan proporsionalitas tindakan.
Data menunjukkan bahwa jumlah rekening bermasalah, termasuk rekening bansos dan instansi pemerintah yang tidak aktif, sangat signifikan. Menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, perbankan, dan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keamanan rekening pribadi menjadi krusial dalam menghadapi modus kejahatan finansial yang semakin kompleks ini. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang PPATK Bongkar Sindikat Pencucian Uang hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.merdeka.com
- Gambar Kedua dari www.google.com