Tuesday, April 1POS VIRAL
Shadow

Siswa SMAN 4 Medan Diminta Dana Pensiun Guru Rp 50 Ribu

SMAN 4 Medan tengah menjadi sorotan setelah viralnya kabar mengenai pengumpulan dana dari siswa untuk biaya pensiun guru.

Siswa SMAN 4 Medan Diminta Dana Pensiun Guru Rp 50 Ribu

Setiap siswa dimintai Rp 50 ribu sebagai kontribusi untuk lima guru yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. Praktik ini memicu berbagai reaksi di media sosial dan mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMAN 4 Medan. Berikut ini akan membahas rangkuman mendalam mengenai situasi ini, termasuk detail kejadian, tanggapan pihak terkait, dan implikasinya.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Awal Mula Kabar & Reaksi di Media Sosial

Kabar mengenai pengumpulan dana pensiun guru di SMAN 4 Medan pertama kali mencuat melalui unggahan seorang kader PSI di media sosial. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa setiap siswa diminta membayar Rp 10 ribu untuk setiap guru yang pensiun. Sehingga totalnya menjadi Rp 50 ribu per siswa karena ada lima guru yang pensiun pada tahun 2025.

Informasi ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan berbagai komentar dari warganet. Banyak di antaranya menyayangkan praktik tersebut dan mempertanyakan urgensinya, mengingat guru yang pensiun adalah PNS.

Beberapa warganet juga merasa bahwa pungutan ini menambah beban bagi siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Akun media sosial yang pertama kali mengunggah informasi ini bahkan mencolek Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk meminta tindakan terhadap dugaan pungutan liar di SMAN 4 Medan.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penjelasan Pihak Sekolah & Dinas Pendidikan

Menanggapi kabar yang viral, Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) segera bertindak. Dengan memanggil Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto A Sinaga, untuk memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan, menjelaskan bahwa pengumpulan dana pensiun guru ini merupakan “kebiasaan” yang telah berlangsung setiap tahun.

Menurutnya, praktik ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada guru yang akan memasuki masa pensiun. Namun, Basir juga menegaskan bahwa pengumpulan dana seharusnya bersifat sukarela dan tidak boleh ada unsur paksaan. Ia menambahkan bahwa Disdik Sumut tidak membenarkan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, pihak sekolah menyebutkan bahwa pengumpulan dana ini didasarkan pada AD/ART OSIS SMAN 4 Medan dengan tujuan membangun karakter siswa agar memiliki empati. Nominal yang dikumpulkan pun bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.

Baca Juga:

Proses Pengumpulan Dana & Kekhawatiran Siswa

Menurut informasi yang beredar, pengumpulan dana dilakukan oleh bendahara kelas yang kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Beberapa siswa mengungkapkan ketidaktahuan mereka mengenai apakah uang yang dikumpulkan benar-benar disalurkan kepada guru yang pensiun atau justru masuk ke kantong pribadi.

Selain itu, siswa kelas XII juga diwajibkan membayar uang sekolah dan biaya baju batik sebesar Rp 160 ribu. Jika tidak dibayar, siswa terancam tidak dapat mengikuti ujian. Hal ini menambah kekhawatiran dan keluhan di kalangan siswa dan orang tua.

Tanggapan & Tindakan Disdik Sumut

Tanggapan & Tindakan Disdik Sumut

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga, akan memanggil Kepala Sekolah SMAN 4 Medan untuk memberikan teguran. Disdik Sumut juga menekankan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar tidak melakukan praktik serupa.

Basir Hasibuan menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di sekolah tidak dibenarkan dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap praktik-praktik pengumpulan dana di sekolah-sekolah di Sumatera Utara.

Implikasi Terhadap Sistem Pendidikan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di sekolah. Praktik pengumpulan dana dari siswa, meskipun dengan dalih untuk kegiatan sosial atau penghormatan. Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan secara transparan dan sukarela.

Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi mengenai kesejahteraan guru dan mekanisme dukungan yang lebih baik bagi guru yang memasuki masa pensiun. Pemerintah daerah dan pusat perlu mencari solusi yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan guru tanpa membebani siswa dan orang tua.

Harapan Untuk Perbaikan Sistem

Ke depannya, diharapkan sistem pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, dapat lebih transparan dan akuntabel. Praktik-praktik pengumpulan dana yang tidak jelas dan berpotensi membebani siswa harus dihentikan. Disdik Sumut perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah mengenai aturan dan prosedur pengumpulan dana yang benar.

Selain itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan juga sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari batasmedia99.com
  2. Gambar Kedua dari sumut.suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search