
Eks Kades di NTT Tilep Dana Desa Rp 650 Juta, Ludes untuk Judol!
Seorang eks kepala desa di Nusa Tenggara Timur, Avensius Galus, terseret kasus korupsi dana desa senilai Rp 650 juta.
Uang yang seharusnya untuk pembangunan desa ini justru ludes digunakan untuk bermain judi online, mengungkap sisi gelap penyalahgunaan wewenang dan merugikan masyarakat.
Kasus ini menyoroti bagaimana dana publik menjadi korban praktik ilegal, memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara rinci mengenai Eks Kades NTT Tilep Dana Desa Rp 650 Juta untuk bermain Judi Online.
Modus Operandi dan Pengungkapan Kasus
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Avensius Galus terungkap melalui beberapa cara, termasuk pengakuan masyarakat dan bukti rekening bank. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusu...