KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Hingga 5 Februari
Sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengalami penundaan hingga 5 Februari 2025 akibat ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penundaan ini menjadi perhatian publik yang tidak hanya berhubungan dengan kasus hukum tetapi juga dampaknya terhadap politik Indonesia. Berikut ini POS VIRAL ada penjelasan lengkap mengenai KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Hingga 5 Februari.
Latar Belakang Kasus Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menyuap Anggota KPU untuk menetapkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, sebagai a...