Perangkat Desa di Tasikmalaya Terjerat Judi Online, Dana Desa Raib Ratusan Juta!
Oknum perangkat desa di Tasikmalaya, AR (30), terjerat kasus korupsi dana desa mencapai ratusan juta rupiah akibat kecanduan judi online.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru digunakan untuk bermain judi online jenis slot, membayar hutang pribadi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasus ini mencoreng nama baik pemerintahan desa dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih dalam lagi informasi Mengenai POS VIRAL.
Kronologi Kasus Korupsi Dana Desa
Kasus ini bermula ketika Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya menerima program dana desa tahun 2022 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1.082.686.400. Selain itu, desa tersebut juga mengumpulkan Pendapatan ...