
Puan Maharani Minta Kajian Ulang Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun
Puan Maharani, Ketua DPR RI, minta kajian ulang untuk usulan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.
Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh dibuat terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek produktivitas ASN, kemampuan anggaran negara, dan dampak yang mungkin timbul. Sikap ini muncul sebagai tanggapan atas usulan resmi dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mendorong penambahan masa kerja ASN sesuai jabatan tertentu. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas Puan mengajak agar kajian dilakukan secara mendalam demi keberlangsungan sistem birokrasi yang efektif.
Latar Belakang Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN
Usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun diajukan oleh Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah, sekaligus K...