Pria di Bungo Jambi Curi Rp 8 Juta Dari Kotak Amal Masjid Untuk Modal Bermain Judi Online
Aksi nekat seorang pria yang diduga curi uang dari kotak amal di Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bungo, Jambi, kini viral di media sosial.
Pria tersebut nekat mencuri uang sebesar Rp 8 juta dari kotak amal di beberapa masjid dengan motif membiayai kecanduan judi online. Tindakan ini tidak hanya merugikan umat yang mempercayakan dana amal untuk kepentingan sosial, tetapi juga mencoreng nilai kepercayaan dan keimanan. POS VIRAL akan memberikan ulasan lengkap mengenai kasus ini dan dampaknya bagi masyarakat serta upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang.
Kronologi Pencurian dan Penangkapan Pelaku
Pelaku bernama Eki Juliandri (35 tahun), warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, berhasil ditangkap aparat Polres Bungo pada Senin malam, 7 Juli 2025. Penangkapan dilakukan ...
