
Terbongkar! Bareskrim Sita Rp 90,6 Miliar dari 235 Rekening Terkait Judi Online!
Bareskrim berhasil menyita dana fantastis senilai Rp 90,6 miliar dari 235 rekening yang terlibat dalam praktik judi online.
Operasi ini menunjukkan skala besar dan sistematisnya jaringan perjudian digital yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku judi daring, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di era digital.
Masyarakat diajak tetap waspada terhadap modus-modus ilegal yang kian canggih dan berpotensi merugikan finansial serta sosial secara luas. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Bareskrim Polri sita uang Rp 90,6 Miliar dari 235 rekening judi online.
Detail Operasi dan Barang Bukti yang Disita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang sitaan tersebut pada Rabu, 27 Agustus 2025, di d...