DPRD Sumbar Rencanakan Perda untuk Berantas LGBT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda).
Untuk memberantas dan mencegah perilaku yang dianggap sebagai penyakit masyarakat, khususnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Rencana ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif dari perilaku LGBT terhadap masyarakat di Ranah Minang.Mari kita ulas lebih dalam tentang situasi ini hanya di POS VIRAL.
Rencana Pembentukan Perda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria mengatakan, "DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menangani perilaku yang dianggap menyimpang dari norma-norma sosial dan agama di provinsi ini.
...