Elon Musk Bayar Denda Komdigi Terkait Konten Porno di X
Elon Musk dikabarkan membayar denda yang dijatuhkan Kementerian Komunikasi, terkait ditemukannya konten pornografi di platform X.
Media sosial X milik miliarder Elon Musk telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif hampir Rp 80 juta kepada Pemerintah Indonesia. Denda tersebut diberikan atas keterlambatan pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di POS VIRAL.
X Bayar Denda Rp78 Juta Usai Teguran Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan denda administratif kepada X Corp sebesar Rp78.125.000 pada Oktober 2025 terkait pelanggaran pengawasan konten di ruang digital. Sanksi tersebut diberikan setelah platform me...


