Digugat Anak Rp 1 M Tak Akui Nurhana Sebagai Anaknya
Digugat Anak sang ibu di suruh bayar dengan nilai sebesar 1 M. Dari ibu kandung nya tak akui Nurhana sebagai anak nya Hajjah Fatimah.
Sebab di sangka menggelapkan surat tanah selama 397 m di Jalan KH. Jasyim Asari, Desa Kenanga, Kecamatan Cipondoh., Kota Tangerang. Melaporkan tidak membenarkan anak kandung nya, Nurhana serta menantunya Nurhakim. Yang kini telah menggugat nya dengan cara perdata sebesar Rp 1 miliyar di Majelis hukum Negara Tangerang.
" Hatiku sakit amat sangat, lenyap banget. Sebelum nya saya bilang sulit, saat ini ia sampai hati menuntut ku Rp 1 miliyar, sebab tanah. Itu saja, saya tidak menganggap nya anak lagi," ucap nya di saat ditemui berakhir konferensi di Majelis hukum Negara( PN) Tangerang, Minggu 5 November 2023.
Fatimah juga kecewa dengan tindakan ana...