
Gibran Tak Mau Mundur, Gugatan Ijazah Rp125 Triliun Lanjut Ke Pengadilan!
Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan oleh Subhan Palal terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.
Gugatan ini berfokus pada keabsahan ijazah SMA Gibran yang diperoleh dari luar negeri, yang dianggap tidak memenuhi syarat administratif untuk pencalonan dalam Pilpres 2024.
Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.
Mediasi Gagal Sidang Pokok Dimulai
Mediasi antara Subhan Palal dan kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025, gagal mencapai kesepakatan. Subhan menuntut dua hal utama, yakni permintaan maaf dari Gibran dan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Presiden.
Pihak Gibran, melalui kuasa hukumnya Dadang Herli Saputra. Menolak seluruh...