
Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat, Simak Penjelasannya!
Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, resmi bebas bersyarat, 16 Agustus 2025.
Kebebasannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (RI) yang menambah sorotan publik terhadap kasus korupsi besar ini. Berikut ini POS VIRAL akan memberikan lengkap terkait pembebasan bersyarat Setya Novanto, hukumannya, serta kewajiban yang harus dijalani setelah bebas.
Latar Belakang Kasus Korupsi e-KTP
Kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, melibatkan kerugian negara sampai Rp 2,3 triliun. Setya Novanto terlibat sebagai tokoh sentral yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2018.
Ia dijatuhi von...