Polisi Selidiki Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya Di Aceh
Sindikat Rohingya perdagangan manusai yang kini langsung selidiki dari Kapolres Aceh Timur.
AKBP Andy Rahmansyah. Ia berkata grupnya sudah membekuk seseorang pengemudi truk dan sedang mencari 2 orang bernama samaran L serta I yang diresmikan selaku terdakwa perkongsian TPPO.
Polisi Selidiki Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya Di Aceh
“ Buat 36 orang itu disengaja, memanglah telah direncanakan serta mengaitkan duit. Alhasil itu kita tetapkan terdakwa dengan artikel imigrasi serta artikel TPPO,“ ucap Andy pada pos viral Indonesia. Beliau berkata tiap- tiap dari 36 orang Sindikat Rohingya itu melunasi lebih dari US$1. 000 (Rp15, 5 juta) buat berangkat ke Aceh memakai kapal kecil saat sebelum setelah itu dipindahkan ke provinsi lain buat melaksanakan ekspedisi ke negeri tujuan akhir...