Gila! ART Curi Jam Tangan Rp 3 Miliar dari Majikan, Modusnya Terbongkar
Seorang ART di Jakarta Selatan ditangkap karena curi jam tangan mewah Patek Philippe milik majikan senilai mencapai Rp 3 miliar.
Pelaku mengganti jam asli dengan replika saat majikannya tidak memperhatikan. Aksi ini terungkap setelah majikan menyadari perbedaan pada jam tangannya. ART tersebut kemudian menjual jam tangan curian di Surabaya dengan harga Rp 500 juta. Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mempekerjakan asisten rumah tangga dan potensi risiko pencurian barang berharga di rumah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Kronologi Pencurian Jam Tangan Mewah
Kejadian bermula ketika korban, seorang pemilik apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tidak menyadari jam tangan Patek Philippe miliknya telah ditu...