
PPATK Bongkar Sindikat Pencucian Uang Dengan Rekening Nominee Rp 500 Ribu!
PPATK berhasil bongkar sindikat pencucian uang dengan berbagai modus senilai Rp 500 miliar yang menggunakan rekening nominee.
Modus ini melibatkan penggunaan rekening yang didapatkan secara ilegal untuk menampung dana hasil tindak pidana. Kasus ini menyoroti kerentanan sistem keuangan akibat praktik jual beli rekening dan pinjam nama, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika dan koruptor.
PPATK terus berupaya memperkuat pencegahan TPPU dengan pemblokiran rekening mencurigakan dan penelusuran aset, termasuk rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Modus Operandi dan Jaringan Kejahatan
Sindikat pencucian uang mengimplementasikan modus operandi yang terorganisir, dimulai den...