
Polda Sumut Gerebek Judi Tembak Ikan di Kabupatan Karo, 29 Orang Diamankan
Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Karo, menyita enam mesin judi dan mengamankan 29 orang terduga pelaku.
Operasi ini merupakan langkah tegas untuk memberantas perjudian ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Para pelaku kini tengah diperiksa intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan terus menindak keras praktik perjudian di wilayahnya. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara rinci mengenai Polda Sumut gerebek mesin Judi tembak ikan di Kabupatan Karo.
Penggerebekan Perjudian di Tanah Karo
Operasi penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel gabungan berjumlah 42 orang termasuk dari Pomdam I/BB...