Geger! Polisi Aniaya Pencari Bekicot, Kapolri Beri Pernyataan Tegas
Geger, kasus dugaan seorang oknum polisi aniaya pencari bekicot di Grobogan memicu kegegeran dan Kapolri beri pernyataan yang Tegas.
Kusyanto, pencari bekicot berusia 38 tahun, diduga diintimidasi dan dipaksa mengaku sebagai pencuri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penegakan hukum jika ada pelanggaran oleh anggota. Kapolres Grobogan telah mengunjungi Kusyanto, meminta maaf, dan berjanji memberikan sanksi kepada oknum polisi yang terlibat. Aipda IR, anggota Polsek Geyer yang diduga melakukan intimidasi, kini diperiksa Propam Polres Grobogan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Kronologi Kejadian
Pada suatu malam di Desa Suru, Kusyanto, seorang pencari bekicot, mengalami kejadian pahit saat menjadi korban salah t...