KPK Periksa 300 Biro Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK telah memeriksa lebih dari 300 biro perjalanan haji khusus PIHK terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Kasus ini melibatkan mantan Menag, ratusan biro perjalanan, dan 13 asosiasi haji, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. Berikut ini POS VIRAL akan memberikan informasi menarik tentang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang sedang disidik KPK.
Penyidikan KPK Kasus Kuota Haji
Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini dimulai KPK pada 9 Agustus 2025. Pengumuman ini dilakukan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Mantan Menag tersebut dimintai keterangan seputar proses penentuan kuota dan mekanisme penyelenggaraan haji.
Selain pemeriksaan langsung, K...
