
Kapolri Sebut “Judol” Menjadi Kejahatan Siber Paling Marak di Tahun 2024
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ungkapkan bahwa judi online atau judol menjadi kasus kejahatan siber paling marak di tahun 2024.
Data yang disampaikan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, menunjukkan peningkatan drastis kasus judi online dibandingkan tahun sebelumnya. Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan perekonomian.
POS VIRAL akan membahas mengenai ungkapan Kapolri tentang kejahatan siber judol yang marak di tahun 2024, yuk simak selengkapnya!
Lonjakan Kasus Judi Online di Tahun 2024
Menurut Kapolri, sepanjang tahun 2024, Polri menangani sebanyak 1.720 kasus judi online. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2023 yang hanya ...