Polresta Bogor Selidiki Pembakaran Kantor Media oleh OTK
Kota Bogor dikejutkan oleh insiden pembakaran kantor redaksi media Harian Pakuan Raya (PAKAR) pada Sabtu, 28 Desember 2024, yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa ini tidak hanya menciptakan kepanikan di kalangan jurnalis dan masyarakat setempat, tetapi juga memicu perhatian luas mengenai isu kebebasan pers dan keselamatan wartawan di Indonesia. Penyelidikan yang dilakukan Polresta Bogor berfokus untuk mengungkap motif dan pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan destruktif ini. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang polresta Bogor selidiki pembakaran kantor media.
Kronologi Kejadian
Pembakaran kantor Pakuan Raya terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut saksi, seorang pengemudi ojek online bernama Aditia Anugerah, dua orang pria berboncengan sepeda m...