KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Minta Cairkan Gaji Guru Honorer
Tanggapan KPK soal Gubernur Bengkulu yang minta cairkan gaji guru honorer ini viral di sosial media, KPK mengungkap, pencairan ini untuk kepentingan Pilkada 2024.
Kasus ini menjadi sorotan dari berbagai media, Rohidin diduga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu yang berinisial SD untuk cairkan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT). Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang KPK yang ungkap alasan Gubernur Bengkul minta cairkan gaji guru honorer.
Latar Belakang Kasus
Pada tanggal 24 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Kasus ini mencuat setelah Rohidin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan,...