Tak Terima Dipecat, Agus Nekat Bakar Kantor Pajak, Uang Rp 500 Juta Hangus dalam Sekejap!
Agus bakar kantor pajak Lampung Utara akibat tidak terima dirinya dipecat, dengan kerugian kantor diperkirakan sebesar 500 Juta.
Tindakan ini diambil setelah Agus dipecat pada bulan Agustus 2024 akibat kasus pencurian barang-barang milik kantor. POS VIRAL akan mengeksplorasi latar belakang, motif, dan implikasi dari kasus yang menghebohkan ini. Pembahasan ini diharapkan bisa memberikan wawasan lebih dalam tentang bagaimana kasus seperti ini dapat terjadi dan bagaimana mencegahnya.
Latar Belakang Kasus
Agus Rahmat, 38 tahun, dipekerjakan sebagai satpam di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi. Ia dipecat dari jabatannya setelah terbukti mencuri tablet dan barang-barang resmi lainnya yang seharusnya dipertanggung jawabkan di kantor tersebut.
Pemecatan tersebut memicu kemarahan ...