
Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Apakah Fakta?
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen dan keputusan berani dengan cabut 4 izin usaha tambang Nikel demi menjaga kelestarian alam Indonesia.
Dalam langkah strategis terbaru, ia memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang selama ini beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk melindungi salah satu kawasan konservasi terpenting di dunia yang selama ini menjadi sorotan global karena keindahan dan keanekaragaman hayatinya yang luar biasa.
Keputusan Presiden Prabowo dalam Mencabut IUP di Raja Ampat
Hasil keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa pencabutan izin dilakuka...