Negara Terancam Kerugian Rp 1 Kuadriliun Karena Ekspor Ilegal Hingga Mark Up Shipping
Skandal korupsi di PT Pertamina pada periode 2018-2023 menyebabkan terancam kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 Kuadriliun karena ekspor ilegal hingga Mark Up Shipping.
Jika pola ini berlanjut sejak 2018, total akumulasi kerugian selama lima tahun dapat mendekati Rp 1 kuadriliun. Skandal ini mencakup berbagai praktik ilegal, mulai dari ekspor minyak mentah ilegal hingga mark-up biaya pengiriman, yang mengungkap masalah tata kelola di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi tersebut.
Dibawah POS VIRAL akan memberikan informasi yang terkait tentang kerugian negara mancapai Rp 1 Kuadriliun karena ekspor ilegal hingga Mark Up Shipping. Mari simak sekarang!
Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan bahwa potensi "kerugian negara...