Polda DIY Ciduk 7 Pelaku Judol Dadu Live TikTok
Polda DIY ciduk 7 pelaku judol dadu via live TikTok! Tim Siber Polda DIY berhasil membongkar sindikat judi online yang meresahkan.
Para pelaku menawarkan permainan judi dadu secara langsung melalui platform TikTok, menjerat para pemain dengan iming-iming keuntungan instan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat dadu, ponsel, dan uang tunai puluhan juta rupiah. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwajib. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Polda DIY Ciduk 7 Pelaku Judol Dadu Live TikTok.
Kronologi Pengungkapan Judi Dadu Online
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap praktik judi dadu online yang dilakukan melalui siaran langsung di TikTok. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY,...