Aksi Bejat Guru Ngaji Cabulin Anak Murid Di Purwakarta
Pencabulan Anak seseorang Oknum guru ngaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama samaran OS (46 tahun) nama lain Abah. Di tengah berupaya pengejaran dari tim Polres Purwakarta menetapkan laki-laki tersebut sebagai tersangka pencabulan kepada anak.
Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Masuk Daftar DPO
Tersangka pencabulan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.“ Tersangka pencabulan hingga Di saat ini belum di ketahui keberadaannya, jadi kita memasukkan Tersangka pencabulan dalam catatan pencarian orang,” tutur Kepala Polres (Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Perkara kasus guru ngaji pencabulan anak itu dikabarkan terjadi di kawasan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Bersumber pada hasil pengecekan pada saat ini. Dari hasil Introgasi kep...