Polri Bekuk 20 Tersangka Judi Online Internasional, Termasuk Lansia
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional, termasuk seorang lansia berusia 76 tahun.
Penangkapan ini dilakukan dari Agustus hingga Desember 2025, melibatkan situs T6.com, WE88, PWV, dan 1XBET. Polri juga memblokir 112 rekening bank sindikat dan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Polri Bekuk 20 Tersangka Judi Online Internasional
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang diungkap Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktur Dittipid...
