Tiga Pelaku Penganiayaan Ojek Online Berhasil di Ringkus Polisi
Penganiayaan merupakan salah satu bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama dalam konteks layanan transportasi ojek online (ojol).
Kasus terbaru mengenai penganiayaan terhadap pengemudi ojol di Bandung, yang melibatkan tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, menarik perhatian luas. POS VIRAL ini akan menguraikan kronologi kejadian, identitas pelaku, respon masyarakat, proses hukum yang diambil, serta pentingnya perlindungan bagi pengemudi ojol.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Penganiayaan ini terjadi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada malam Hari Minggu, 22 Desember 2024. Insiden dimulai ketika seorang pengemudi ojol bernama Gugum menerima orderan untuk menjemput seorang penumpang yang bernama Inayah di Stasiun Cimek...