
Ketua Mahkamah Agung Serukan Penghentian Layanan Transaksional
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyerukan penghentian layanan transaksional kepada pimpinan lembaga peradilan.
Sebagai langkah penting untuk memperkuat integritas dan keadilan di lingkungan peradilan. Dibawah ini POS VIRAL akan menegaskan bahwa pelayanan yang bersifat transaksional justru mencederai asas keadilan dan menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan citra lembaga peradilan.
Latar Belakang Seruan Ketua MA
Seruan Ketua MA ini disampaikan pada acara purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, pada tanggal 16 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Sunarto mengungkapkan mimpi besarnya untuk menghilangkan praktik pelayanan transaksional di lembaga peradilan yang selama ini menjadi sumber banyak kontroversi dan masalah.
Ia menekankan bahwa pelayanan...