
Premi Asuransi Melonjak Tinggi, Nasabah Gagal Bayar, Harus Ngadu kemana?
Kenaikan premi asuransi melonjak tinggi akibat inflasi medis dan meningkatnya klaim membuat banyak nasabah kesulitan membayar tepat waktu.
Risiko gagal bayar pun meningkat, yang berpotensi menyebabkan polis asuransi tidak aktif dan kehilangan perlindungan. Dalam situasi seperti ini, nasabah perlu mengetahui jalur pengaduan resmi, mulai dari perusahaan asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) untuk memperoleh solusi terbaik dan perlindungan hak mereka. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Penyebab Kenaikan Premi Asuransi yang Tajam
Kenaikan premi asuransi kesehatan dan jiwa yang signifikan dipicu oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah infl...