Viral, Polrestabes Semarang Mengamankan 278 Anggota Kreak di Jalanan
Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 278 anggota kelompok yang menamakan diri sebagai "kreak" atas tindakan mereka menyalakan kembang api di jalanan Kota Semarang.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh konvoi besar-besaran yang mereka lakukan. Aksi konvoi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga melanggar hukum melalui tindakan seperti pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan, serta penggunaan kembang api dan petasan secara ilegal .POS VIRAL akan membahas lebih dalam lagi mengenai Polrestabes Semarang yang mengamankan 278 anggota Kreak di jalanan.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula dari sebuah acara buka pu...