Menhut Desak Polri Usut Pidana Kayu Gelondongan Akibat Banjir di Sumatera
Kasus kayu gelondongan hanyut yang muncul di pascabanjir ini memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola hutan dan pemanfaatan lahan.
Menurut Raja Juli, momentum pasca-banjir ini menjadi penting untuk membuka tabir di balik kayu-kayu besar yang muncul di lokasi apakah berasal dari pohon tumbang alami, bekas penebangan resmi, atau praktik ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging).
Jika ditemukan unsur pidana, ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan selayaknya. Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.
Temuan Kayu Gelondongan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa temuan banyak gelondongan kayu saat banjir bandang di beberapa wilayah Sumatera bukan hal biasa.
Setelah bertemu Kapolri List...
