Viral! Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Berkedok Hotel Mewah, Sita Rp103,27 Miliar
Polisi bongkar praktik haram sindikat judi online, berhasil sita Rp103,27 miliar dari PT Arta Jaya Putra (AJP) dan komisarisnya, FH, dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap aliran dana yang tidak wajar ke PT Arta Jaya Putra (AJP), sebuah perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa perusahaan diduga menerima aliran dana hasil perjudian online.
Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan informasi terkait polisi membongkar sindikat judi online yang berkedok hotel dan menyita aset besar senilai Rp 103 Miliar. Yuk mari simak sekarang!
Modus Pencucian Uang Dari Hasil Judi Online
Modus operandi sindikat ini terbilang cerdik. Mereka menggunakan rekening penampungan u...