Resmi Divonis! Tom Lembong Terjerat 4,5 Tahun Penjara
Thomas Trikasih Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta atas dugaan korupsi terkait impor gula.
Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal sebagai Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, secara sah dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi impor gula. Selain penjara, ia juga dikenai denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Kronologi Perkara Kasus Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Kasus yang melibatkan dirinya terkait dengan pengeluaran persetujuan impo...
