Wednesday, April 2POS VIRAL
Shadow

Tag: Sidang Komisi Kode Etik Polri

Dua Polantas Polda NTT Dipecat Karena Hubungan Seksual Sesama Jenis

Dua Polantas Polda NTT Dipecat Karena Hubungan Seksual Sesama Jenis

BERITA VIRAL HARI INI
Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, melanggar kode etik, dan mencemarkan citra Polri. Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di ruang Direktorat Tahti Polda NTT, dalam dua sesi. Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan informasi terkait dua Polantas Polda NTT dipecat karena hubungan seksual sesama jenis. Pemecatan Dua Polantas Polda NTT Dua anggota Polantas Polda NTT, yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendr...
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search