
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap delapan pelaku termasuk tenaga medis dan keluarga yang terlibat.
Bayi berusia tiga hari berhasil diselamatkan, sementara para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang. Penggerebekan ini menjadi sorotan publik dan menegaskan komitmen aparat dalam melindungi anak-anak serta menindak tegas kejahatan kemanusiaan. Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan informasi tentang terungkapnya Perdagangan Bayi di Medan.
Aparat Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kota Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Ke...