Agus Buntung Akhirnya Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri dan Ingin Minta Damai Pada Korbannya
Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini mengumumkan penahanan Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual yang berstatus penyandang tunadaksa, berinisial IWAS.
Penahanan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan berbagai emosi dan dinamika hukum yang rumit. Berikut ini adalah rangkuman informasi mengenai kejadian tersebut. Mari kita bahas lebih dalam tentang kasus agus ini hanya di POS VIRAL.
Proses Penahanan Agus Buntung
Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, Agus Buntung resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, menjelaskan bahwa penahanan ini berlaku selama 20 hari ke depan.
"Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di L...