Tagihan Pajak Rp 670 Juta Tersembunyi di Balik Kenaikan UMP 2025
Tagihan pajak Rp 670 juta menjadi sorotan utama, terutama dalam kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direncanakan untuk tahun 2025.
Salah satu berita yang mengemuka adalah tentang UD Pramono, sebuah usaha penampung susu di Boyolali, yang menghadapi tagihan pajak sebesar Rp 670 juta. Kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil di Indonesia.
Bagaimana pajak dapat berperan sebagai pedang bermata dua yang bisa menguntungkan atau merugikan, tergantung pada kebijakan yang diterapkan. Di bawah ini POS VIRAL akan menggali lebih dalam mengenai dampak dari tagihan pajak tersebut terhadap upah pekerja dan keberlangsungan usaha. Serta mencari solusi yang mungkin untuk menjembatani permasalahan tersebut.
Latar Belakang: UD Pramono dan Pajak yang Menghantui
UD Pra...