
Janji Umrah Rp 488 Juta Berujung Penipuan, Terlapor Masuk DPO
Kasus janji umrah Rp 488 juta berujung penipuan menjadi sorotan publik setelah terlapor berinisial KT dilaporkan melakukan penipuan terhadap sejumlah calon jamaah.
Terlapor menawarkan paket umrah dengan harga menarik dan fasilitas yang menjanjikan, sehingga berhasil mengumpulkan pembayaran dari korban. Namun, janji keberangkatan yang diberikan tidak pernah terealisasi. Hingga kini, terlapor masih belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Kasus ini menimbulkan kerugian materiil yang besar sekaligus dampak psikologis mendalam bagi korban, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memilih agen perjalanan ibadah.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran ...